Jumat, 16 Oktober 2009

Pengertian Privatisasi

Privatisasi(istilah lain: denasionalisasi) adalah proses pengalihan kepemilikan dari milik umum
menjadi milik pribadi. Lawan dari privatisasi adalah nasionalisasi.

Privatisasi sering diasosiasikan dengan perusahaan berorientasi jasa atau industri, seperti pertambangan,
manufaktur atau energi, meski dapat pula diterapkan pada aset apa saja, seperti tanah, jalan, atau bahkan air.

Secara teori, privatisasi membantu terbentuknya pasar bebas, mengembangnya kompetisi kapitalis,
yang oleh para pendukungnya dianggap akan memberikan harga yang lebih kompetitif kepada publik.
Sebaliknya, para sosialis menganggap privatisasi sebagai hal yang negatif, karena memberikan
layanan penting untuk publik kepada sektor privat akan menghilangkan kontrol publik dan mengakibatkan
kualitas layanan yang buruk, akibat penghematan-penghematan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mendapatkan profit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang dan selamat bergabung di dunia para pencari ilmu...

Belajar, mengetahui dan memahami adalah sebuah kebutuhan dan keharusan bagi seseorang yang menginginkan sebuah kesuksesan dan keberhasilan...jangan pernah berhenti untuk mencari karena semakin kamu mencari, kamu akan semakin tahu bahwa yang kamu cari memiliki bentuk yang luas...